Friday, April 3, 2009

Tuntut Penyelidikan Bom Fosfor Israel

Fosfor putih diizinkan digunakan dengan alasan yang tidak jelas untuk menutupi gerakan tentara Israel
[Gallo/Getty]



Pimpinan kelompok hak azasi manusia telah melakukan investigasi internasional atas penggunaan bom fosfor putih Israel selama 22 hari penyerangan di jalur Gaza.

Menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Hak Azasi Manusia (HRW: Human Rights Watch, Penj.) pada hari kamis yang lalu mengatakan bahwa amunisi tersebut telah diledakkan “dengan sengaja atau secara serampangan” dan di wilayah yang berpenduduk padat.

Dikatakan bahwa penggunaan zat kimia di wilayah padat penduduk tersebut adalah “pelanggaran atas hukum perang”.

Fosfor putih menyala melalui kontak langsung dengan oksigen dan dapat membakar daging hingga tulang.

“Di Gaza, Militer Israel tidak hanya menggunakan fosfor putih di area terbuka sebagai perisai pasukannya,” Fred Abrahams, Penyelidik Keadaan Darurat Senior untuk HRW dan sekaligus sang penulis laporan, berkata.

“Fosfor putih ditembakkan di wilayah berpenduduk padat secara berulang-ulang, bahkan ketika pasukan militernya tidak berada di wilayah tersebut dan saat pelindung bom gas tidak tersedia. Hasilnya, banyak penduduk sipil yang terluka dan mati sia-sia”.

HRW mendesak PBB untuk menyelidiki penggunaan fosfor putih sebagai bagian dari investigasi badan dunia atas kelakuan Israel di Gaza.

HRW juga meminta Amerika Serikat untuk menghentikan semua pengiriman amunisi untuk Israel sampai hal ini diselidiki apakah penggunaan fosfor putih melanggar hukum internasional atau perjanjian pengiriman senjata.


Penolakan Israel

Sementara itu pasukan Israel menolak klaim HRW dan mengatakan bahwa investigasi HRW sendiri sejauh ini telah membuktikan bahwa penggunaan fosfor putih tentara Israel hanya untuk “kebutuhan operasional semata”.

“Berdasarkan temuan hingga saat ini, dapat disimpulkan bahwa penggunaan bom gas tersebut oleh tentara Israel telah sesuai dengan hukum internasional,” demikian seperti dinyatakan oleh tentara Israel.

“Bom ini telah digunakan hanya untuk kebutuhan operasional khusus dan sudah sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.”

Fosfor putih telah dirancang untuk dapat digunakan sebagai kasa gas di tempat terbuka dan juga banyak digunakan oleh negara-negara lainnya untuk tujuan tersebut.

Bagaimanapun juga, kelompok Hak Azasi Manusia membantah bahwa penggunaan fosfor putih di lingkungan sipil adalah illegal.

Chris Cobb-Smith, konsultan keamanan yang telah menulis laporan amnesti internasional tentang penggunaan amunisi tersebut, mengatakan kepada Al Jazeera: “Hal penting yang harus diingat tentang fosfor putih bahwa ini bukanlah sistem senjata yang illegal. Senjata ini benar-benar legal, asalkan digunakan untuk hal yang benar”.

“Hal ini menjadi illegal jika diledakkan kepada manusia. Bahkan juga illegal jika sistem senjata ini diledakkan kepada pasukan musuh”.

Bukti dokumen laporan HRW sebanyak 71 halaman atas penggunaan gas dan fosfor putih ditemukan di daerah pemukiman, jalan-jalan kota, rumah sakit serta sekolah PBB.

Laporan HRW mengatakan: “Bahkan jika dimaksudkan dengan alasan yang tidak jelas lebih dari sekedar senjata, Pasukan Pertahanan Israel (IDF: Israeli Defense Force, Penj.) mengulangi melepaskan bom fosfor putih yang diledakkan di udara dari artileri 155mm di wilayah berpenduduk padat tanpa pandang bulu dan menunjuk komisi kejahatan perang.

Banyak rakyat Palestina yang meninggal atau terluka oleh fosfor putih selama serangan Israel

Kasus Terbakar

Dr. Naseph Abu Shaban, Kepala Unit Ledakan di Rumah Sakit Shifa Gaza, mengatakan kepada Al Jazeera Kamis kemarin bahwa staff-nya telah berjuang untuk mengatasi korban-korban yang terbakar yang disebabkan oleh amunisi tersebut.

“Selama perang, kami telah menerima banyak kasus terbakar akibat fosfor putih bahkan pernah sekeluarga kami dapati mati terbakar, beberapa di antara mereka hangus,” kata beliau.

“Fosfor putih terus membakar selama berjam-jam; tidak akan berhenti membakar sampai Anda memisahkan fosfor putih ini dari kontak dengan oksigen”.

Sherine Tadros, wartawan Al Jazeera yang berada di Gaza selama serangan berlangsung, mengatakan dia pernah melihat sisa bekas bom fosfor putih di tanah saat membuat film di wilayah tersebut.

“Saya ingat seorang gadis yang menunjukkan padaku lukanya. Melepaskan ikatan perban pada lukanya yang masih berdarah,” katanya. “Luka ini sangat menyakitkan sekali.”

Laporan HRW mengatakan bahwa komandan senior Israel harus telah membuktikan apa yang mereka pandang sebagai pola atau kebijakan dalam menggunakan fosfor putih.

HRW telah memanggil komandan senior Israel untuk bertanggung jawab untuk memperhitungkan dan untuk melakukan investigasi internasional, karena Penyelidikan tentara Israel kemungkinan besar “harus seksama” dan “netral”.

Israel sebenarnya menyangkal menggunakan amunisi selama perangnya di jalur Gaza, yang dimulai pada 27 Desember tahun lalu, tetapi kemudian diumumkan oleh pihak investigasi internal sebagai penggunaan yang tidak pantas.

Source:

http://english.aljazeera.net/news/middleeast/2009/03/20093269815185563.html

UPDATED ON:

Friday, March 27, 2009
02:43 Mecca time, 23:43 GMT

Diterjemahkan Oleh: Harun Yahya II